Komnas HAM dan Komnas Perempuan Digugat, Deolipa Siap Bermanuver
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Deolipa Yumara mantan pengacara Bharada E menyiapkan diri untuk melancarkan ‘serangan’ terhadap Komnas Ham dan Komnas Perempuan.
Serangan kedua lembaga tersebut berupaya gugatan setelah muncul statement adanya pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo yang diduga dilakukan Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Gugatan akan diajukan pada Rabu 7 September 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dasarnya perbuatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Komnas Ham dan Komnas Perempuan.
“Akan kita sampaikan gugatan tersendiri,” kata Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 5 September 2022.
Komnas Ham dan Komnas Perempuan kata Deolipa seharusnya tidak mengeluarkan statemen yang didasari dugaan karena tidak memiliki wewenang.
Apalagi pernyataannya itu tanpa disertai bukti yang kuat.
“Sebenarnya ada apa dengan Komnas Ham dan Komnas Perempuan ini, saya menduga ada sesuatu tiba-tiba membangkitkan lagi dugaan pelecehan seksual,” kata Deolipa.
Dari beberapa rangkaian bukti yang mencuat ke permukaan publik, Deolipa Yumara menegaskan Komnas Ham dan Komnas Perempuan telah melanggar prinsip kehati-hatian.
Disampaikannya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Yosua kepada Putri Candrawathi secara jelas bertolak belakang dengan fakta-fakta yang terjadi.
Terlebih Komnas Ham dan Komnas Perempuan bukan lembaga pro justitia. Tapi berani menyampaikan eksplanasi sebuah rangkaian cerita dan memunculkan praduga.
Komnas Ham dan Komnas Perempuan juga telah mengangkangi prinsip kehati-hatian. Lembaga negara tidak boleh membuat statement di luar kewenangannya
Apalagi, di luar kontek pelecehan seksual Komnas Ham telah menyebut tidak adanya pelanggaran HAM berat.
“Untung saja tidak dilaporkan pidana,” tandas Deolipa.
Sementara itu Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi kembali menegaskan tidak ada rekaman CCTV di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah terkait pelecehan seksual.
Padahal Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku mengalami kekerasan seksual diduga dilakukan Brigadir J di Magelang.
Sebelumnya Putri Candrawati melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Ini dilakukan pada Jumat 8 Juli 2022 dengan tempat kejadian perkara di Kompleks Polri Duren Tiga, terlapor Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun, pada 12 Agustus 2022, laporan tersebut telah dihentikan atau SP3 karena penyidik tidak menemukan peristiwa pidana dan laporan tersebut terindikasi sebagai upaya untuk menghalangi penyidikan obstruction of justice.
Selanjutnya pada 26 Agustus 2022, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Putri Candrawathi dan suaminya Ferdy Sambo terkait fitnah ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.


0 komentar:
Posting Komentar