Senin, 05 September 2022

Penjelasan Mahfud Usai 'Minta KPK Tangkap BuzzerRp' Diviralkan

 Penjelasan Mahfud Usai 'Minta KPK Tangkap BuzzerRp' Diviralkan



Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan soal video yang dibuat di YouTube dengan narasi meminta KPK menangkap buzzerRp. Mahfud mengatakan pernyataannya itu adalah potongan video wawancara yang diambil secara tak utuh.

Di akun Instagramnya, Mahfud mengunggah tangkapan layar dari video hoax yang diunggah kanal bernama RADAR ISTANA tersebut. Video itu berjudul "TEGAS!! MAHFUD MD MINTA KPK TANGKAP SEMUA BUZZERP".


Mahfud menegaskan narasi video tersebut hoax. Mahfud juga menuliskan tautan (link) video asli terkait. Akan tetapi, video tersebut sudah tak dapat diakses secara umum.


Selain menegaskan unggahan soal BuzzerRp itu adalah hoax, Mahfud juga sempat mengunggah video saat dirinya diwawancara. Mahfud menegaskan video tersebut bukan terkait buzzerRp.


Mahfud mengatakan video yang durasi aslinya 8.31 menit adalah hasil potongan-potongan video yang dirangkai secara menyesatkan.


"Pernyataan saya yang dicuplik di video tersebut, diambil dari statement saya ketika sekitar 2 tahun lalu Joko Candra buron dan minta tidak ditangkap atau ditahan dulu karena dirinya sedang mengajukan PK ke MA," tulis Mahfud dalam unggahan di Instagram pribadinya, Senin (5/9/2022).


Mahfud mengatakan saat itu dirinya meminta agar Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap menangkap Djoko Tjandra. Sebab, kata dia, pengajuan peninjauan kembali (PK) Djoko Tjandra tidak menunda vonis yang sudah inkrah.


Mahfud lantas menegaskan video wawancaranya tersebut tidak terkait dengan KPK atau pihak lainnya.


"Jadi pernyataan saya itu sama sekali tak terkait dengan KPK, Ade Armando, Rocky Gerung, dll," ucapnya.


"Lagi pula setahu saya Ade Armando tidak jadi tersangka dalam kasus korupsi, orangnya ada di tempat terang dan tidak sedang buron," imbuhnya.





0 komentar:

Posting Komentar