Jumat, 23 September 2022

Perangkat Desa Asal Temanggung Cabuli Tetangga di Bawah Umur

 


Temanggung — Apa yang dilakukan DY (43) warga Desa Candimulyo, Kabupaten Temanggung sungguh biadab. Pria paruh baya yang menjabat sebagai perangkat desa setempat itu tega berbuat cabul terhadap tetangga sesama jenis yang masih di bawah umur. Bahkan, dia juga merekam perbuatannya untuk mengancam korban.


“Bermodal rekaman kejadian tersebut, tersangka memberikan ancaman kepada korban akan menyebarkan video perbuatan tak senonohnya. Dengan terpaksa dan di bawah ancaman itu, korban terpaksa menuruti keinginan nafsu tersangka,” ungkap Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi, Jumat (23/9).


0 komentar:

Posting Komentar