Selasa, 11 Oktober 2022

Pria di Tegal Ditangkap Warga karena Diduga Curi HP, Videonya Viral di Medsos

 


TEGAL - Seorang pria ditangkap warga ramai- ramai karena diduga menjambret handphone milik anak kecil di Desa Bandasari, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal. Video peristiwa itu viral di media sosial facebook.
Dalam unggahan di grup facebook Sisi Lain Kab Tegal, pemilik akun @fajar membagikan tiga video. Video itu dinarasikan seorang pria sebagai pelaku pencurian handphone milik anak kecil.
Video pertama terduga pelaku yang mengenakan baju singlet dan celana olahraga sedang diamankan dan dikecam warga.
Sementara video kedua terduga pelaku sedang duduk di atas kursi di Balai Desa Bandasari dengan kondisi tangan di belakang dan terikat. Sedangkan di video terakhir, terduga pelaku sudah di dalam sel tahanan kepolisian sektor (Polsek).
Video yang diunggah mendapat sedikitnya 349 komentar netizen yang isinya beragam. Mulai dari kecaman hingga merasa kasihan. Hingga Selasa siang, postingan tersebut setidaknya sudah dibagikan 49 kali.
Kapolsek Dukuhturi AKP Bambang Marsudiyanto membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Iya sudah diamankan di Polsek," kata Bambang saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/10/2022).
Bambang mengungkapkan, penjambretan terjadi pada Senin (10/10/2022) sekitar pukul 21.30 WIB di depan rumah Kepala Desa dipinggir jalan desa ikut Desa Bandasari RT 04, RW 01 Kecamatan, Dukuhturi, Kabupaten Tegal.
Terduga pelaku adalah Suhandi warga Asal, Desa Gumulung Lebak, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon. Sedangkan korbannya, MF seorang pelajar di salah satu SMP di Tegal dimana handphone Samsung miliknya diduga dijambret pelaku. (*)

0 komentar:

Posting Komentar